Aparat Polres Blitar Kota memperlihatkan barang bukti kasus narkoba yang diungkap dalam sepekan terakhir ini. (Foto: ist) 

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pengguna sekaligus pengedar narkoba, dalam waktu sepekan. Satu dari tujuh tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang melibatkan jaringan Lapas Madiun

"Dalam sepekan kami mengungkap tujuh kasus narkoba dengan tujuh tersangka. Salah satunya DPO," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Jumat (4/12/2020). 

Dari tangan para tersangka polisi menyita sebanyak 4.194 butir pil koplo jenis dobel L. Kemudian sabu-sabu seberat 0,61 gram, bong atau alat pengisap sabu, pipet kaca, uang tunai dan ponsel. 

Kapolres mengatakan, dari tujuh tersangka, ada yang merupakan residivis kasus sama. Mereka terjaring operasi cipta kondisi khususnya terkait narkoba dan minuman keras. "Operasi cipta kondisi yang digelar dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2020," kata Leonard. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network