Aparat Polres Blitar Kota memperlihatkan barang bukti kasus narkoba yang diungkap dalam sepekan terakhir ini. (Foto: ist) 

Selain memburu pelaku pengedar dan pengguna narkoba, aparat Polres Blitar Kota juga melakukan razia terhadap minuman keras ilegal. Razia dalam sepekan berlangsung di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Hasilnya, sebanyak 1.390 botol minuman keras berbagai jenis dan merek diamankan. Petugas juga menyita sebanyak 10 jeriken besar yang berisi arak jowo atau miras lokal. 

Leonard menegaskan, untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Blitar, operasi akan terus ditegakkan agar situasi kondusif terus terjaga.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network