"Untuk warga tolong lakukan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.
Menurutnya, tidak ada niat dari pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya, karena pandemi Covid-19 ini. "Kita harus sabar, semua lapisan masyarakat pasti terdampak pandemi Covid-19 ini," katanya.
Diketahui, video pengambilan paksa jenazah Covid-19 viral beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa 13 Juli 2021. Pada video tersebut tampak ratusan warga mengambil paksa peti jenazah dari dalam ambulans.
Tak hanya itu, warga juga menggotong beramai-ramai peti jenazah lalu mengeluarkan jenazah dari dalam peti. Selanjutnya warga membakar peti jenazah yang sedianya digunakan untuk pasien khusus Covid-19.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait