Ratusan warga di Situbondo, Jawa Timur merebut jenazah positif Covid-19. Bahkan, mereka membakar peti dan memindahkan jenazah ke keranda (Instagram)

SITUBONDO, iNews.id - Polres Situbondo menyelidiki kasus video viral perebutan jenazah Covid-19 oleh ratusan warga di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Upaya ini untuk mencari kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Sesuai petunjuk dan arahan bapak Kapolres kita akan segera melakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga melakukan pemaksaan diri untuk melaksanakan pemakaman di luar protokol kesehatan Covid-19," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo, Kamis (15/7/2021). 

Pihaknya bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perampasan paksa jenazah Covid-19, sebagaimana yang ada di video tersebut. "Pasti ada jeratan hukum bisa dikenakan Undang-Undang wabah Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, khususnya pasal 14. Kemudian bisa juga pasal 178 KUHP. Ancamannya sudah jelas. Terpenting tunggu saja hasilnya," tuturnya. 

Dia mengimbau agar masyarakat Kabupaten Situbondo tetap mematuhi prorokol kesehatan (Prokes). Apalagi, saat ini Situbondo masih masuk zona merah penyebaran Covid-19. 

"Untuk warga tolong lakukan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya. 

Menurutnya, tidak ada niat dari pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya, karena pandemi Covid-19 ini. "Kita harus sabar, semua lapisan masyarakat pasti terdampak pandemi Covid-19 ini," katanya. 

Diketahui, video pengambilan paksa jenazah Covid-19 viral beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa 13 Juli 2021. Pada video tersebut tampak ratusan warga mengambil paksa peti jenazah dari dalam ambulans. 

Tak hanya itu, warga juga menggotong beramai-ramai peti jenazah lalu mengeluarkan jenazah dari dalam peti. Selanjutnya warga membakar peti jenazah yang sedianya digunakan untuk pasien khusus Covid-19.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network