SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menggerebek praktik prostitusi di rumah susun sewa (rusunawa) Romokalisari, Benowo, Kota Surabaya. Seorang muncikari berinisial ST (27) warga Benowo diamankan dalam kasus ini.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku menjual beberapa perempuan kepada pria hidung belang melalui media sosial. Pelaku juga memanfaatkan rusunawa sebagai tempatnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah warga curiga sering melihat laki-laki keluar masuk di sebuah kamar dalam rusunawa tersebut. Kecurigaan tersebut lantas dilaporkan polisi dan dilakukan penggerebekan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait