"Awalnya digerebek oleh warga rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki yang gonta ganti datang ke rusun milik terlapor. Akhirnya kami datang dan mengamankan pelaku pada Minggu 30 Januari 2022, sekira pukul 23.00 WIB," ujar Mirzal, Rabu (2/2/2022).
Mirza mengatakan, kasus prostitusi ini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab, ada dugaan trafficcking anak di bawah umur dan prostitusi online," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait