Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

"Awalnya digerebek oleh warga rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki yang gonta ganti datang ke rusun milik terlapor. Akhirnya kami datang dan mengamankan pelaku pada Minggu 30 Januari 2022, sekira pukul 23.00 WIB," ujar Mirzal, Rabu (2/2/2022).

Mirza mengatakan, kasus prostitusi ini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab, ada dugaan trafficcking anak di bawah umur dan prostitusi online," tuturnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network