Banner Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang terindikasi maju cawalkot di Pilkada 2024. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didesak mengundurkan diri jika ingin maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024. Sebab saat ini sejumlah banner bernuansa kampanye dari Pj Wali Kota Malang tersebut sudah bertebaran di beberapa sudut kota yang mengindikasi maju sebagai calon wali kota (cawalikot).

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Dianakartika mengatakan, bila ada niatan dari Wahyu Hidayat untuk maju sebagai Cawalkot Malang, aturannya harus mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota Malang.

"Kalau kita sih berarti sudah jelas, Menteri Dalam Negeri sudah jelas. Bagi pj yang mau maju, konsentrasi maju saja supaya tidak terpecah," katanya, Jumat (5/7/2024).

Made juga membandingkan antara Pj Wali Kota di Malang dan Kota Batu yang dianggap sudah kelihatan siapa bernafsu secara politis. Maka ketika Wahyu dianggap ingin maju, seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya sebagai penjabat kepala daerah, terlebih statusnya masih Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengisi jabatan penjabat kepala daerah.

"Kelihatan kok mana pj yang maju, mana yang tidak. Pj Kota Malang dengan PJ Batu kelihatan. Jadi masyarakat sebenarnya kan sudah tidak perlu dikelabui tentang itu. Jadi kalau memang mau konsentrasi maju, maju saja, tapi dengan konsekuensi harus mundur jadi Pj," katanya.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membantah bila dia berkampanye. Apalagi memanfaatkan jabatannya untuk berkampanye. Dia menegaskan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang yang digunakan untuk pembuatan banner.

"Nggak, nggak dipakai APBD, nggak ada saya. Saya malah nggak tahu itu bannernya siapa. Karena saya melihat mereka mendukung terkait program pemerintah, fine saja," ujar Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi terpisah.

Wahyu juga mengklaim masih menelusuri siapa sosok yang mencetak dan memasang banner. Termasuk apakah banner bernada kampanye itu melanggar dengan distempel telah membayar pajak atau belum.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network