MALANG, iNews.id - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku kaget dengan temuan Mabes Polri dan jajaran yang menggerebek rumah kontrakan dijadikan pabrik narkoba. Baginya, hal ini menjadi pelajaran bagi Pemkot Malang dan warga agar tidak abai dengan kondisi sekitar.
"Saya kaget juga adanya pabrik narkoba di Kota Malang. Tapi ini sudah jadi pelajaran bagi kita semua, kita harus situasi tenang pun ada hal-hal yang terjadi di kota Malang, jadi kita tidak abai," ujar Wahyu Hidayat usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/7/2024) siang.
Menurutnya, keberadaan pabrik narkoba ini sebenarnya bisa dicegah. Apalagi berada di lingkungan kawasan perguruan tinggi. Sebab lokasi kejadian di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang merupakan kawasan dekat Universitas Merdeka (Unmer) dan Universitas Negeri Malang (UM).
"Kami akan memperketat terutama pendatang-pendatang baru yang mereka akan mengontrak rumah, karena kan sekitarnya pendidikan. Jadi kita akan menganggap ini orang kos biasa, tapi kita akan lihat ini jadi pelajaran buat kita," kata mantan Sekda Kabupaten Malang tersebut.
Dia juga menginstruksikan agar jajaran camat, lurah hingga perangkat lingkungan RT/RW untuk lebih peka menggali informasi warga, bila ada aktivitas-aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
"Saya harap kita peka mulai camat, lurah, sampai RT RW peka, terhadap orang-orang baru yang datang kontrak. Itupun sudah ada curiga karena dari baunya sudah mencurigakan. Akhirnya ada kejadian seperti itu," katanya.
Termasuk meningkatkan kerja sama dengan polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, bila ada praktik usaha yang dinilai mencurigakan di lingkungan. Sebab modus produksi dan peredaran narkoba tentu akan berkembang dalam waktu ke waktu.
"(Izin usaha di kontrakan pabrik narkoba bermodus Kantor EO) Kita tidak cek. Tapi nanti terkait hal-hal seperti itu, ya modus operandi seperti itu kan selalu berubah, sudah ketahuan modusnya seperti ini, besok akan berubah seperti ini. Tapi kita akan terus pengawasan, kita kerja sama dengan BNN dan Polresta," ucapnya.
"Saya juga harapkan di kecamatan dan kelurahan bisa lebih peka, terkait dengan pendatang baru dan seperti itu rata-rata pendatang baru bukan orang asli di sana," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait