Tim gabungan Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di Malang yang diklaim terbesar di Indonesia. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id – Tim gabungan Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan narkoba di Kota Malang. Pabrik narkoba yang berada di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diklaim yang terbesar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap lima tersangka dan masih memburu pengendali operasional pabrik tersebut dari Malaysia. Berikut sejumlah fakta berhasil dirangkum dalam penggerebekan pabrik narkoba ini.

8 Fakta Pabrik Narkoba di Malang

1. Pengembangan dari gudang narkoba

Pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini berawal dari tindakan penggerebekan gudang penyimpanan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, Bekasi, pada Sabtu 29 Juni 2024 lalu. Saat itu, tim BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengamankan 23 kilogram ganja sintetis.

“Kita temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

2. Pabrik di Belakang Kantor Kelurahan

Lokasi pabrik narkoba ini berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Di kiri pabrik merupakan toko ritel modern. Sementara jalan di depannya merupakan jalan yang menuju salah satu perguruan tinggi swasta, dan berjarak kurang lebih 2 kilometer dari perguruan tinggi negeri terkemuka di Kota Malang. Kawasan ini merupakan kawasan bisnis dan area tempat mahasiswa. 

Rumah yang diduga menjadi pembuatan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

3. Dicurigai Warga

Warga sempat mengungkap, aktivitas mencurigakan dari rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba. Meski demikian mereka tak pernah sejauh itu berpikir rumah itu dijadikan pabrik narkoba.

Warga sekitar Eni Suci menyatakan, sempat menaruh rasa curiga karena kondisi rumah yang lampunya di bagian depan selalu dimatikan saat malam hari.Hal ini membuat rumah itu seolah-olah tak berpenghuni alias kosong, padahal ada yang mengontraknya.

4. Disamarkan Kantor Event Organizer

Selama beroperasi pabrik narkoba ini ternyata disamarkan sebagai kantor event organizer (EO). Tampak pada rumah tersebut di bagian teras rumah tertulis Mitra Ganesha, yang diduga merupakan kedok kamuflase dari event organizer (EO).

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengakui, sempat ragu ketika tiba di lokasi rumah. Sebab, dari depan rumah terpampang plang nama event organizer.

5. Barang bukti fantastis narkoba

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tiga jenis narkotika dan psikotropika yang diproduksi oleh pabrik ini. Total ada 1,2 ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil Xanax, 25 ribu butir pil ekstasi barang bukti narkoba sudah jadi dan siap diedarkan. 

Bahan baku MDMB-4en-PINACA untuk ganja sintetis seberat 40 kilogram setara dengan 2 ton produk jadi, juga berhasil diamankan.

"Sedangkan untuk barang bukti prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika terdapat 200 liter prekursor, yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton," ungkap Komjen Pol Wahyu Widada.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network