Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Foto: Avirista Midaada).

BANYUWANGI, iNews.id - Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan, Kamis (7/7/2022). Pelaku berinisial FZ ditangkap setelah kabur ke luar Pulau Jawa.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa mengatakan, FZ bersembunyi di rumah milik temannya yang berada di wilayah Lampung Utara. Pelaku, kata dia telah dibawa ke Banyuwangi pukul 10.00 WIB.

"Selanjutnya FZ diperiksa dan dia mengakui segala perbuatannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedy Foury saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/7/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, terdapat enam korban santri, yakni lima perempuan dan satu santri laki-laki yang masih di bawah umur.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network