BANYUWANGI, iNews.id - Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan, Kamis (7/7/2022). Pelaku berinisial FZ ditangkap setelah kabur ke luar Pulau Jawa.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa mengatakan, FZ bersembunyi di rumah milik temannya yang berada di wilayah Lampung Utara. Pelaku, kata dia telah dibawa ke Banyuwangi pukul 10.00 WIB.
"Selanjutnya FZ diperiksa dan dia mengakui segala perbuatannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedy Foury saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/7/2022).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, terdapat enam korban santri, yakni lima perempuan dan satu santri laki-laki yang masih di bawah umur.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait