Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Foto: Avirista Midaada).

"Dengan rincian kasus, satu korban disetubuhi atau diperkosa dan lima korban dicabuli. Perbuatan itu ada yang dilakukan di Tahun 2021 dan yang terbaru dilakukan di Bulan Mei 2022," ucapnya.

Menurutnya, pengembangan kasus masih dilakukan. Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut.

Sebelumnya dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Ponpes tersebut. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network