Didampingi kepala sekolah dan orang tuanya, korban melaporkan kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh E ke Polres Jombang, Jumat (17/10/2025). Pihak keluarga berharap kasus itu dapat segera diproses hukum demi keadilan dan pemulihan trauma korban.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Saat ini korban sudah dimintai keterangan selaku pelapor.
"Ya, benar, telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak, termasuk korban," kata Ramadhan dikutip dari iNews Jombang, Sabtu (18/10/2025).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait