Megawati Purnamasari (78), ibu di Banyuwangi yang digugat anak kandung ke pengadilan gegara warisan. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Nasib pilu dialami Megawati Purnamasari (78), warga Banyuwangi. Di usianya yang sudah lanjut (78) dia justru digugat anak kandungnya ke pengadilan hingga terusir dari rumah.

Ironisnya, gugatan itu dilayangkan hanya gegara warisan. Sang anak, Slamet Utomo melayangkan dua gugatan terhadap Megawati. Pertama gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara : 184/Pdt.G/Pdt/2022. Kedua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara : 240/G/2022/PTUN.
 
Megawati bercerita, objek gugatan dari Slamet Utomo yakni sebuah dealer sepeda motor sekaligus rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur. Megawati kini harus terusir dari rumah sekaligus tempat usaha yang diwariskan sang suami tersebut karena Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan sang anak. 

“Tempat usaha dan rumah saya disita. Saya saat ini tinggal bersama anak saya yang terakhir di Surabaya,” katanya, Kamis (11/5/2023).
 
Megawati memiliki tiga orang anak. Mereka yaitu Slamet Utomo, Sri Rahayu, dan Herry Sugiharto. Dan ketiganya telah menerima pembagian warisan dealer motor berupa anak cabang. 

Objek berupa dealer yang digugat ini awalnya atas nama almarhum suami Megawati, yakni, Sujianto. Kemudian ketiga anaknya ini sepakat dibalik nama atas nama Megawati dan dinotariskan. Karena semua anaknya sudah menerima bagiannya masing-masing.
 
Megawati mengaku tidak mengerti kenapa anaknya menggugat dirinya. "Apa salah saya sampai digugat. Padahal dia (Slamet) sudah dikasih dealer. Berkembang, sudah bisa beli rumah di Bali. Saya mengucap syukur dia sudah kaya. Kok masih ingin minta warisan yang ditinggalkan suami saya. Dia (Slamet) tidak pernah memberi saya uang untuk berobat, makan. Darimana saya membayar biaya berobat kalau tidak dari dealer yang saya rintis bersama suami saya," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network