Ayah bejat pelaku pemerkosa anak kandung, TN digelandang ke kantor polisi, Selasa (15/2/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Ironisnya, perbuatan bejat itu berlanjut. Saat kondisi rumah sepi, korban kembali digagahi. "Setelah kejadian kedua dan ketiga ini korban bercerita kepada saudaranya. Lalu dilaporkan kepada ibunya dan akhirnya dilapokan kepada polisi," katanya. 

Teguh mengatakan, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku karena alasan nasfu. Penyebabnya dia kerap menonton film porno di ponselnya. "Karena sering lihat film porno dia ketagihan dan ingin melampiaskan kepada anak kandungnya," katanya. 

Atas perbuatanya, pelaku diancam hukuman 15 tahun ditambah sepertiga masa hukuman. Sebab korban merupakan anak kandungnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network