JOMBANG, iNews.id - Seorang ayah di Jombang tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Tak hanya memperkosa, pelaku berinisial TN (39) warga Kecamatan Mojowarno ini juga menganiaya dan mengancam akan membunuh korban.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah tiga kali melampiaskan nafsu bejatnya. Pertama kali dilakukan di tengah sawah saat perjalanan ke Mojokerto dan dua kali di rumah saat kondisi sepi.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, untuk memperdaya korban, pelaku membujuk korban untuk jalan-jalan membeli HP di Mojokerto. Namun, saat di tengah perjalanan pelaku membawa korban ke tengah sawah yang sepi.
"Kejadiannya awal Januari lalu. Korban diseret kemudian diperkosa. Korban sempat melawan tapi dianiaya. Dia juga diancam akan dibunuh jika melapor kepada ibunya," katanya, Selasa (15/2/2022).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait