SURABAYA, iNews.id – Petugas gabungan Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu 1,2 kg asal Malaysia. Sabu tersebut dimasukkan dalam power bank dan hendak dikirimkan ke Pamekasan, Madura.
Polisi mengamankan dua orang kurir dalam kasus ini. Mereka yakni Masnin (50) warga Desa Tlonto Raja Pamekasan dan Imam Wahyudi (43) warga Desa Batu Kerbuy, Pamekasan.
Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan petugas Bea Cukai atas kiriman 11 buah power bank dari Malaysia. Setelah diperika ternyata berisi narkoba jenis sabu.
“Jadi power bank yang seharusnya berisi baterai dan rangkaian kabel malah diisi sabu-sabu untuk mengelabui petugas. Masing-masing power bank ini berisi 100 gram sabu, sehingga totalnya 1 kg lebih,” katanya, Selasa (20/10/2020).
Dari temuan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap dua orang kurir di Pamekasan Madura. Keduanya bertugas sebagai penerima sabu-sabu yang dikirim oleh DW, seorang bandar besar di Malaysia.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait