Petugas gabungan membubarkan resepsi pernikahan di Surabaya, Selasa (12/1/2021). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan membubarkan pesta pernikahan di kawasan Ngagel Rejo Surabaya saat menggelar razia penerapan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Selasa (12/1/2021). Hajatan tersebut dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan.

Namun, petugas gabungan dari Polisi, Satpol PP, BPD Linmas Kota Surabaya dan TNI yang datang ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB itu hanya membubarkan sementara. Setelah itu, petugas memberikan pengarahan terkait protokol kesehatan dan juga penataan jarak tamu dalam hajatan tersebut.

Petugas gabungan membubarkan resepsi pernikahan di Surabaya, Selasa (12/1/2021). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

Pamdal Polrestabes Surabaya AKP Farida Aryani menuturkan, kegiatan tersebut merupakan perintah pimpinan dan karena ada komplain dari masyrakat mengenai hajatan yang digelar di daerah Ngagel.

"Jadi kami datangi, intinya saat ini masih berlaku PPKM. Kami tidak melarang untuk kegiatan. Tapi kami dari Kepolisian dan rekan-rekan jajaran Satpol PP, Linmas hanya mengimbau untuk membatasi kegiatan," kata Farida.

Farida mengatakan, pihaknya mengimbau dalam hajatan tersebut harus tetap jaga jarak. Kuota tamu hanya 25 persen dengan menata kursi. Namun, yang datang secara bergiliran atau 25 persen yang boleh masuk. Selain itu, pesta harus mematuhi jam-jam sesuai PPKM.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network