“Kami tertibkan puluhan PKL ini agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19. Keberadaan PKL ini juga menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi Taman Pinang Indah,” kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Kholil.
Diketahui, Kabupaten Sidoarjo merupakan satu dari 11 daerah di Jawa Timur yang harus memberlakukan PPKM mulai 11-25 Januari mendatang. Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi, termasuk mal, kafe dan restoran. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait