Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo meminta PKL di sepanjang Jalan Taman Pinang Sidoarjo meninggalkan lokasi, Minggu (10/1/2021). (Foto: iNews.id/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Sidoarjo menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Taman Pinang Indah, Minggu (10/1/2021). Puluhan PKL diminta pergi dan membersihkan lapak yang mereka dirikan di jalur padat tersebut.

Mereka diberi kesempatan untuk membersihkan dan membereskan seluruh barang dagangannya sendiri. Puluhan PKL yang menggunakan kendaraan bermotor juga diminta petugas untuk meninggalkan lokasi jualan.

Penertiban ini dilakukan sebagai persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021) besok.  Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, penertiban ini juga untuk mencegah kerumunan massa akibat aktivitas PKL. 

Secara persuasif, petugas gabungan ini memberikan penjelasan kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. Sebeb, keberadaan mereka bisa memicu penyebaran Covid-19


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network