Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo meminta PKL di sepanjang Jalan Taman Pinang Sidoarjo meninggalkan lokasi, Minggu (10/1/2021). (Foto: iNews.id/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP dan Polresta Sidoarjo menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Taman Pinang Indah, Minggu (10/1/2021). Puluhan PKL diminta pergi dan membersihkan lapak yang mereka dirikan di jalur padat tersebut.

Mereka diberi kesempatan untuk membersihkan dan membereskan seluruh barang dagangannya sendiri. Puluhan PKL yang menggunakan kendaraan bermotor juga diminta petugas untuk meninggalkan lokasi jualan.

Penertiban ini dilakukan sebagai persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021) besok.  Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, penertiban ini juga untuk mencegah kerumunan massa akibat aktivitas PKL. 

Secara persuasif, petugas gabungan ini memberikan penjelasan kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. Sebeb, keberadaan mereka bisa memicu penyebaran Covid-19

“Kami tertibkan puluhan PKL ini agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19. Keberadaan PKL ini juga menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi Taman Pinang Indah,” kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Kholil.

Diketahui, Kabupaten Sidoarjo merupakan satu dari 11 daerah di Jawa Timur yang harus memberlakukan PPKM mulai 11-25 Januari mendatang. Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi, termasuk mal, kafe dan restoran. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network