GRESIK, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menyebut orang-orang yang terlibat dalam ritual pernikahan manusia dengan kambing telah menistakan agama. Karena itu MUI merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku.
Rekomendasi itu disampaikan MUI berdasarkan hasil kajian dan klarifikasi bersama dengan sejumlah ormas, seperti PCNU, PD Muhammadiyah dan LDII, Kamis (9/6/2022). Pada kajian tersebut MUI juga menghadirkan empat orang yang terlibat dalam kegiatan, yakni Saiful Arief (pengantin pria), Krisna (petugas yang menikahkan), Arif Saifullah (pembuat konten) dan Nurhudi Didin Arianto (penyedia tempat acara).
Ketua MUI Gresik Mansoer Shodiq mengatakan, penggunaan simbol agama dalam ritual pernikahan manusia dengan kambing merupakan bentuk penistaan terhadap agama. Tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam dan mencemarkan nama Gresik sebagai kota santri.
"Maka MUI Gresik merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak proaktif. Melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penistaan agama," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait