Ilustrasi mantan anggota DPRD Surabaya menjadi korban penganiayaan saat menghadiri sidang kasus dugaan penganiayaan di PN Surabaya. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Mantan anggota DPRD Surabaya menjadi korban penganiayaan setelah diduga mendapat perlakuan kekerasan dari besannya. Kasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya dan memasuki tahap persidangan.

Korban diketahui bernama Ernawati, mantan anggota DPRD Surabaya. Dia hadir sebagai saksi korban dalam sidang pemeriksaan dengan terdakwa Fitri Setiawati di Ruang Sari III PN Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisan membacakan dakwaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Sidoyoso II, Surabaya. Dalam persidangan, jaksa mengonfrontir terdakwa terkait dugaan tindakan fisik terhadap korban.

“Apakah terdakwa menarik baju atau lengan Ernawati?” tanya jaksa dalam persidangan. Pertanyaan tersebut dibantah oleh terdakwa, meski dalam dakwaan disebutkan adanya tindakan penarikan paksa.

Kasus yang membuat mantan anggota DPRD Surabaya jadi korban penganiayaan ini bermula pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, Ernawati mendatangi rumah Fitri Setiawati untuk membahas rencana pernikahan putrinya, Dwina Marsandri, dengan Cahyo Satrio Utomo, putra terdakwa.

Namun, pembicaraan keluarga tersebut berubah menjadi perdebatan. Ernawati menyatakan tidak menyetujui rencana pernikahan karena perbedaan pandangan terkait perpindahan agama. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga suasana memanas.

“Saya takut waktu itu, sudah pasrah,” ujar Ernawati dalam persidangan dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Merasa tertekan, Ernawati kemudian memilih meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam mobilnya. Namun situasi justru semakin memburuk. Dalam dakwaan disebutkan, pintu mobil korban dibuka secara paksa dan korban diminta turun.

Terdakwa Fitri Setiawati diduga menarik lengan kiri Ernawati sambil melontarkan kata-kata bernada penghinaan. Ucapan tersebut disebut meninggalkan luka psikologis bagi korban.

“Saya dihina. Sebagai orang tua, tentu sangat tersinggung,” kata Ernawati.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network