Kasus pernikahan viral, kakek berusia 74 tahun dengan gadis 24 tahun asal Kecamatan Bandar, Pacitan akhirnya terbongkar dengan fakta mengejutkan. (Foto: iNews).

PACITAN, iNews.id – Kasus pernikahan viral antara Tarman, kakek berusia 74 tahun dengan Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Kecamatan Bandar, Pacitan akhirnya terbongkar dengan fakta mengejutkan. Mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan simbol kemewahan dalam pernikahan tersebut ternyata palsu.  

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif utama Tarman memalsukan cek bukan sekadar untuk menunjukkan kekayaan semu, melainkan agar keluarga Sheila percaya bahwa dai mampu memberikan kehidupan layak. 

Dalam pemeriksaan, Tarman mengaku sengaja membuat cek palsu agar terlihat sebagai orang kaya. Dengan cara itu, dia berharap keluarga Sheila menerima dirinya sebagai suami meski perbedaan usia mencapai setengah abad.  

"Biar istri saya mau, hanya itu," kata Tarman.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network