PACITAN, iNews.id – Kasus pernikahan viral antara Tarman, kakek berusia 74 tahun dengan Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Kecamatan Bandar, Pacitan akhirnya terbongkar dengan fakta mengejutkan. Mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan simbol kemewahan dalam pernikahan tersebut ternyata palsu.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif utama Tarman memalsukan cek bukan sekadar untuk menunjukkan kekayaan semu, melainkan agar keluarga Sheila percaya bahwa dai mampu memberikan kehidupan layak.
Dalam pemeriksaan, Tarman mengaku sengaja membuat cek palsu agar terlihat sebagai orang kaya. Dengan cara itu, dia berharap keluarga Sheila menerima dirinya sebagai suami meski perbedaan usia mencapai setengah abad.
"Biar istri saya mau, hanya itu," kata Tarman.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait