Lebih dari dua tahun Rifai bersama istri dan anak pertamanya, Galih, tinggal di kamar kos, sebelum akhirnya dia berpikir untuk membeli rumah. Sebab, membayar uang sewa kos Rp250.000 per bulan juga lumayan menguras tabungan. Apalagi, kebutuhan juga bertambah banyak karena si kecil juga harus sekolah.
"Alhamdulillah waktu itu ada program subsidi dari BTN. Uang muka hanya Rp5 juta untuk rumah tipe 28 seharga Rp50 juta untuk tipe rumah sederhana," tuturnya.
Selain itu, cicilan rumah juga sangat ringan, hanya Rp250.000 dari seharunya Rp800.000 selama 15 tahun. "Itu (Cicilan ringan) fixed rate lima tahun. Lumayan membantu. Kalau nggak ada subsidi, nggak mungkin bisa beli. Sebab gaji masih kecil," katanya.
Lebih dari delapan tahun Rifai dan keluarga tinggal di rumah mungil itu, sebelum akhirnya dia mendapat surat mutasi untuk pindah ke Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya tahun 2015.
Rifai sempat syok mendapat perintah pindah tersebut. Sebab, selain sudah cocok dengan lingkungan di Kupang, dia juga sudah terlanjur membeli rumah di sana. Apalagi, sang istri juga tengah mengandung anak kedua.
Namun, tugas tetap harus dijalankan. Karena itu, dia pun terpaksa harus melego rumah mungilnya untuk pindah ke Surabaya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait