BANYUWANGI, iNews.id - Empat kawanan perampok emas di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi ditangkap aparat Polresta Banyuwangi. Keempat pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 4,3 kg emas hasil jarahan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pelaku utama kasus perampokan tersebut merupakan rekan bisnis korban. Pria berinisial F, warga Surabaya itu mengajak tiga orang teman dan menjarah emas milik korban.
"Pelaku F ini pernah menitipkan sejumlah uang kepada korban untuk bisnis emas. Namun, dia belum pernah mendapatkan uang hasil kerja sama itu, sehingga melakukan aksi (perampokan ) ini," katanya, Senin (15/3/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait