Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Nuria menyatakan proses verifikasi faktual Partai Perindo berjalan dengan baik.
Hanya saja, dia tidak bisa menetapkan Partai Perindo Sumenep lolos verifikasi faktual sebab bukan kewenangan Bawaslu setempat.
"Sejauh ini kami belum dapat laporan, tentu itu KPU yang bisa mengurai. Verifikasi kantor, keanggotan, dan lain-lain sejauh ini berjalan lancar," ujarnya.
Seiring penetapan ini, Partai Perindo Sumenep menargetkan tiga kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait