Partai Perindo Sumenep menargetkan tiga kursi DPRD usai dinyatakan memenuhi persyaratan Pemilu 2024.

SUMENEP, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Sumenep mengikuti tahapan verifikasi faktual oleh KPU, Selasa (18/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Sumenep dinyatakan penuhi syarat mengikuti Pemilu 2024.

Proses verifikasi faktual dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Sumenep, Jalan Letnan Ramli Nomor 51 Kepanjen, Sumenep. Sejumlah persyaratan mulai dari administrasi dan ketersediaan kantor hingga keanggotaan telah disiapkan dengan sempurna.

Sehingga, Partai Perindo Sumenep dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

"Karena kami memang sudah pengalaman sebelumnya, jadi tidak ada kendala dalam persiapan verifikasi faktual,  kata Ketua DPD Partai Perindo Sumenep, Etti Hidjriyahwati.

Dia pun menargetkan kader Partai Perindo bisa mendapat tiga kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi untuk 2024 Perindo harus ada perwakilan di parlemen, sehingga bisa mengambil kebijakan agar rakyat sejahtera," ucapnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network