Polisi menggerebek rumah kontrakan yang diduga menjadi pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Nomor 2 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). (Foto: Avirista Midaada).).

Dia menuturkan, rumah itu dikontrak baru sekitar dua bulan. Selama ini, penyewa kontrakan tersebut tidak izin kepadanya mengenai rumah yang dijadikan kantor event organizer (EO).

"Belum izin ke saya dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," tuturnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi hingga siang terlihat sejumlah polisi berjaga-jaga. Tampak di teras rumah tertulis Mitra Ganesha, yang diduga merupakan kedok kamuflase dari EO.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network