MALANG, iNews.id - Sebanyak lima orang ditangkap saat penggerebekan rumah kontrakan di Jalan Bukit Barisan Nomor 2 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Kelimanya merupakan asal Jawa Barat (Jabar).
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai pabrik yang memproduksi narkoba. Rumah tersebut baru disewa oleh penghuninya dua bulan terakhir.
"Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali. Belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," ujar Ketua RT, Fadhil Ma’ruf (43), Rabu (3/7/2024).
Dia menuturkan, rumah itu dikontrak baru sekitar dua bulan. Selama ini, penyewa kontrakan tersebut tidak izin kepadanya mengenai rumah yang dijadikan kantor event organizer (EO).
"Belum izin ke saya dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," tuturnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi hingga siang terlihat sejumlah polisi berjaga-jaga. Tampak di teras rumah tertulis Mitra Ganesha, yang diduga merupakan kedok kamuflase dari EO.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait