MALANG, iNews.id - Polisi telah mengidentifikasi para terduga pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur di salah satu kafe di Malang, Jawa Timur. Saat ini keempat pelaku masih diburu polisi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam penanganan kasus ini pihaknya berkoordinasi dengan Polres Malang untuk menangkap para pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Malang Kabupaten untuk pencarian keempat tersangka yang sudah teridentifikasi," ujar Kapolresta, Selasa (27/6/2023).
Dia menegaskan aksi sweeping di Kota Malang merupakan rangkaian dari aksi penusukan yang terjadi di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang hingga berimbas ke Kota Malang. Sebab terduga pelaku dan teman-teman korban berdomisili di Kota Malang.
"Perlu kita ketahui adik-adik mahasiswa ini maupun warga masyarakat NTT ini merupakan warga Kota Malang, baik korban maupun tersangka sehingga ada rasa tidak terima karena salah satu rekannya meninggal dunia," katanya.
Menurutnya, konflik ini TKP-nya di Karangploso. Tetapi memberikan dampak sampai Kota Malang, termasuk Dau karena ada beberapa kos-kosan, asrama, begitu juga di Tlogomas.
Kapolresta telah menyiagakan anggota dengan melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup serta mengintensifkan kegiatan patroli di sekitar wilayah Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Bahkan usai kejadian sweeping dan beberapa perusakan yang dilakukan teman-teman korban KM, kesepakatan damai telah terjalin antara para tokoh masyarakat setempat dengan tokoh-tokoh yang dituakan dari mahasiswa NTT ini.
"Kami sudah melakukan pengamanan peningkatan patroli menjaga beberapa asrama, kos-kosan, kampus yang terindikasi tempat saudara-saudara kita yang dari dari NTT agar tidak ada aksi balas dendam. Yang perlu kita sampaikan, persoalan ini bukan konflik antara mahasiswa NTT dengan warga Kota Malang. Ini yang harus diluruskan," ucapnya.
Kapolresta menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap aksi-aksi pengeroyokan dan aksi sweeping apalagi membawa senjata tajam sebagaimana yang terjadi pada Minggu (25/6/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait