MALANG, iNews.id - Perempuan asal Surabaya tega membunuh ibu rumah tangga (IRT) di Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku bernama Evi Wijayanti (52) warga Kelurahan Morokembangan, Kecamatan Krembangan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan palu.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku baru mengenal korbannya Suni (48) selama enam bulan. Pelaku dan korban kenal melalui media sosial TikTok.
Saat itu, kata dia korban sering berbalas pesan dengan pelaku bernama Evi Wijayanti yang merupakan seorang pengamen di Surabaya. Selama ini, keduanya hanya berkomunikasi melalui handphone (HP).
Selain itu, lanjut dia pelaku baru dua kali datang ke rumah korban di Jalan Raya Saptorenggo Gang 9 RT 3 RW 1 Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Ini merupakan kedatangan yang kedua kali. Jadi sudah datang satu kali, kemudian ini kejadian ini di hari Selasa tanggal 16, itu kedatangan yang kedua," ujar AKP Gandha Syah Hidayat di Mapolres Malang, Kepanjen, Senin sore (22/7/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait