MALANG, iNews.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Evi Wijayanti (51) pengamen asal Surabaya terhadap ibu rumah tangga (IRT) Sunik di Pakis, Kabupaten Malang.
Pelaku nekat menghabisi korban karena sakit hati permintaannya tidak dituruti korban.
Kasus pembunuhan itu sempat menggemparkan warga Jalan Raya Saptorenggo, Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Sakit hati (motif) karena tidak diberikan pinjaman uang sebesar Rp1 juta," ucap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih di Mapolres Malang, Senin (22/7/2024).
Dia menuturkan, tersangka sengaja datang dari Surabaya menuju Malang untuk menemui korban yang tidak lain temannya. Pelaku memiliki utang Rp6 juta untuk membeli handphone. Dia lalu gelap mata karena tak diberikan pinjaman uang oleh Sunik untuk mencicil utangnya.
"Tersangka ini dengan melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala korban. Dipukul secara berulang kali menggunakan palu yang sudah dibawa dan disiapkan oleh tersangka dari rumahnya," kata Imam.
Setelah membunuh korban, Evi kemudian menutupi tubuh Sunik dengan selimut yang ada di kamar depan rumah. Selanjutnya pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik Sunik dan kembali pulang ke Surabaya.
"Tersangka membawa kabur barang-barang milik korban, berupa handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, bahwa pelaku ini terjerat utang Rp 6 juta untuk pembelian ponsel. Dari utang konvensional itulah pelaku mencari uang untuk membayarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait