Pendamping PKH di Malang Selewengkan Bansos Rp450 Juta (Foto: iNews/Avirista)

Dana yang disalahgunakan tersangka ini, merupakan dana Bansos PKH kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dari jumlah 37 KPM tersebut, 16 KPM penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bansosnya tidak pernah dicairkan oleh pemerintah.

"17 KPM penerima KKS tidak ada di tempat atau sudah meninggal dunia, empat KKS untuk KPM hanya diberikan sebagian saja," tuturnya.

Dari penyalahgunaan dana Bansos tersebut dikatakan Bagoes, pihaknya mengamankan sejumlah 33 KKS ke atas nama para penerima KPM.

"Kami juga mengamankan 30 buku rekening bank BNI atas nama KPM Kemudian sejumlah bundes rekening koran, uang tunai Rp7,29 juta, satu lembar, serta berita acara pengembalian dana penyalahgunaan bansos program PKH, tanggal 28 Mei 2021," ucapnya.

Sementara dari pengakuan pelaku penyalahgunaan bansos ini digunakan untuk membeli sejumlah barang elektronik berupa kulkas, televisi, kompor elektrik, mesin cuci, AC, laptop, keyboard, air cooler, hingga sepeda motor.

"Dana penyalahgunaan ini juga digunakan pelaku untuk pengobatan orang tuanya yang sakit, barang elektronik, hingga satu unit sepeda motor Yamaha NMax keluaran tahun 2015," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network