Sementara itu, dari hasil penelusuran polisi, MS ternyata seorang residivis. MS pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam. "Pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara Undang-undang darurat bawa golok di jalan," tandas Mirzal.
Diketahui, aksi pencurian kabel PT KAI Daop 8 Surabaya di tepi rel kawasan frontage road sisi timur Jalan Ahmad Yani, Surabaya ini dipergoki warga. Aksi pencurian ini berhasil direkam warga dengan menggunakan kamera ponsel.
Mengetahui aksinya direkam, pelaku yang naik sepeda motor matic, menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya. Aksi ini pun akhirnya viral setelah video tersebut disebar di media sosial.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait