SURABAYA, iNews.id - Pencuri kabel kereta api yang viral ancam bunuh warga akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial MS (45) ditangkap Polrestabes Surabaya di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo, Surabaya, usai bangun tidur.
Pelaku hanya bisa pasrah saat polisi menggelandangnya ke tahanan. Pasalnya, polisi sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait aksi pencurian yang dilakukan MS.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (25/10/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, anggota juga menemukan satu sepeda motor matic warna putih. Sepeda motor ini yang digunakan pelaku untuk mengangkut kabel PT KAI.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau dan satu celana pendek jins warna biru dongker. "Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara," tutur Mirzal.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait