Sementara itu, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ketiga hakim tersebut, Heru Hanandyo, Mangapul dan Erintuah Damanik. Mereka diberangkatkan secara bertahap dari rUMAH Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, cabang Kejati Jatim.
Pihak kejaksaan hingga kini belum memberikan keterangan terkait kedatangan Edward Tannur dan pemindahan tiga hakim tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait