Polres Malang telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab baik korban maupun pelaku statusnya masih anak-anak yang dilindungi undang-undang khusus.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait