SDN Jenggolo tempat korban dan pelaku penganiayaan sekolah. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Polres Malang telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab baik korban maupun pelaku statusnya masih anak-anak yang dilindungi undang-undang khusus.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network