Ilustrasi penyekatan pemudik (Antara).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Malang melakukan penyekatan pemudik di enam titik perbatasan. Keenam pos ini nantinya akan beroperasi saat larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang. 

Keenam titik perbatasan tersebut meliputi Purwodadi-Lawang, exit tol Lawang, Singosari, Pakis, perbatasan Ampelgading dan Sumberpucung. 

"Untuk regulasi mudik lokal, kami akan bahas bersama Forkopimda dan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi terlebih dahulu," kata Bupati Malang Sanusi, Jumat (23/4/2021). 

Sanusi berharap masyarakat mematuhi peraturan pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini. Tujuannya agar tidak ada peningkatan pasien positif Covid-19 usai lebaran nanti. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengungkapkan, penyekatan wilayah perbatasan bakal diagendakan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network