Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur (Jatim) mengeluhkan arangan mudik lebaran. Menurut mereka, larangan tersebut akan membuat bisnis transportasi semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Organda Jatim Firmansyah Mustafa mengatakan, kondisi perusahaan angkutan darat saat ini juga belum pulih. Namun, kondisi ini bisa bertambah parah menyusul terbitnya adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. 

“Surat edaran baru itu menyebabkan penumpang enggan untuk bepergian dengan berbagai urusan,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Meski ada larangan mudik, lanjut Firman, anggota Organda Jatim tetap menyiapkan armada yang dibutuhkan sesuai kondisi lapangan. Organda memastikan selama ini telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam layanan angkutan, termasuk soal pembatasan kapasitas penumpang.  

"Sebetulnya kami, apa pun itu keputusan pemerintah kami mendukung. Tapi tolong jangan bikin masyarakat atau calon penumpang jadi ketakutan dan membingungkan. Adendum mulai 22 April kan artinya sama saja perjalanan diperketat sampai 5 Mei, lalu 6 Mei dilarang," katanya. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan bahwa Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021 bukan memperpanjang larangan mudik. Namun pengetatan pelaku perjalanan dalam daerah. 

"Ini upaya untuk mengetatkan persyaratan perjalanan, karena disinyalir ada yang mendahului mudik dalam jumlah yang besar. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) syaratnya yang tadinya 3 x 24 jam atau 2 x 24 jam untuk tes antigen, sekarang jadi 1x 24 jam. Tujuan memperpendek masa berlaku ini agar tidak terjadi mudik mendahului," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network