Ia menjelaskan pihaknya juga menelusuri sejumlah rumah sakit di Malang untuk mengetahui apakah masih ada warga Jember yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang menjalani rawat inap.
"Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Malang dan mengecek ke sejumlah rumah sakit di Malang bahwa tidak ada warga Jember yang terluka dan menjalani rawat inap di sana," katanya.
Sebelumnya, keluarga korban Faiqotul Hikmah harus membayar sebesar Rp2,5 juta kepada sopir ambulans, sedangkan keluarga Noval Aulia Putra harus membayar Rp1,5 juta. Hal tersebut disayangkan oleh semua pihak.
Setelah ramai diberitakan dan dikonfirmasi wartawan, pihak sopir ambulans yang membawa jenazah Faiqotul mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta kepada keluarga korban dan pihak ambulans yang membawa jenazah Noval membantah tidak pernah meminta ongkos, namun berdalih menerima infaq dari pihak keluarga korban.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait