JEMBER, iNews.id - Pemkab Jember akhirnya mengganti uang pihak keluarga dua korban tewas tragedi Kanjuruhan yang digunakan untuk membayar ambulans. Duit tersebut dibayarkan pihak keluarga ketika jenazah kedua korban tiba di rumah duka.
"Kami menyayangkan pihak ambulans meminta uang kepada keluarga korban saat mengantar jenazah padahal mereka sedang berduka akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Helmi Luqman di Jember, Jumat (7/10/2022).
Kedua korban tragedi Stadion Kanjuruhan asal Kabupaten Jember yakni Faiqotul Hikmah (22), warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, dan Noval Putra Aulia (19) warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.
Helmi Luqman mengatakan, pihaknya baru mengetahui saat memberikan santunan kepada keluarga korban dan bercerita biaya ambulans jenazah yang harus dikeluarkan untuk korban Faiqotul Hikmah sebesar Rp2,5 juta, sedangkan keluarga Noval mengeluarkan biaya Rp1,5 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember Lilik Lailiyah mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban akan diganti oleh Pemkab Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
"Petugas Dinas Kesehatan Jember sudah memberikan uang sebagai ganti biaya ambulans kepada pihak keluarga korban pada Kamis (6/10/2022) karena biaya ambulans ditanggung pemerintah," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait