Polisi menangkap suami yang menganiaya istri dan ibu mertua hingga tewas di Mojokerto. (Foto: iNews)

MOJOKERTO, iNews.id – Polisi menangkap suami yang tega menganiaya istri dan mertuanya hingga tewas di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Pelaku Satuan (43) sempat buron ke wilayah Surabaya usai melakukan aksi kejinya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wildan mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras dan Resmob setelah melakukan pengejaran dari Terminal Kota Mojokerto hingga ke Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya. 

"Alhamdulillah dalam waktu enam jam pelaku berhasil kami amankan," ujar AKP Aldhino Prima Wildan, Rabu (6/5/2026). 

Setibanya di Mapolres Mojokerto, pelaku langsung digiring ke unit Reskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif di balik aksi nekatnya tersebut. 

Peristiwa berdarah ini sebelumnya menggegerkan warga Desa Sumbergirang. Korban tewas diidentifikasi bernama Siti Arofah (54) yang merupakan ibu mertua pelaku. 

Sementara itu, istri pelaku bernama Sri Wahyuni (35) mengalami luka parah dan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap alasan pelaku melakukan penganiayaan sadis terhadap keluarganya sendiri.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network