Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyebut pihaknya masih terus memburu komplotan pelaku perampokan di rumah dinas wali kota Blitar. (Foto: Antara)

Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P19. Berkas atas nama tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita itu dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.

Akhirnya, Akhmad Hadian dibebaskan dari sel tahanan pada 21 Desember 2022 lalu karena masa penahanannya telah habis.

Kapolda Irjen Pol Toni memastikan penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum dihentikan.

"Penyidikannya tidak berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kami untuk dilengkapi. Jadi, tentunya kami juga akan memastikan lagi penyidikan berdasarkan penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh jaksa sehingga bisa dikirimkan lagi ke kejaksaan," ujarnya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network