Atas perbuatannya, JE dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, JE dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait