BANGKALAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembegalan terhadap santri di Kabupaten Bangkalan berinisial JE. Dia ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi di Desa Macajeh.
Saat penangkapan, JE sempat berupaya kabur. Namun dia berhasil tertangkap di gubuk bekas kandang sapi dekat rumahnya.
Setelah membekuk JE, polisi mendapat informasi keberadan pelaku lain. Mereka lantas menggerebek rumah JK, yang diduga sebagai eksekutor dan seorang residivis. Namun, JK melarikan diri.
"Kami mengamankan satu pelaku, berperan sebagai joki atau pengendara motor. Eksekutor masih dilakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Minggu (29/1/2023).
Adapun penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus pembegalan terhadap Helmi, warga Desa Aeng Taber. Korban yang seorang santri tersebut menjadi korban pembegalan di jalan hingga mengalami luka parah pada lengan kanan akibat sabetan celurit.
Beruntung korban berhasil selamat. Dia lalu dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Dari tangan JE, polisi mengamankan senjata tajam, sepeda motor, dan kunci T yang biasa digunakan pelaku saat beraksi. Tersangka beserta barang bukti yang diamankan kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
"Saat ini TKP yang diakui pelaku baru satu kali, namun eksekutor merupakan residivis dan masih kita cari sampai ketemu," ujar Bangkit.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait