Ratusan santri di Sidoarjo diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan SPPG. (Foto: iNews TV)

SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 389 santri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementara mengarah pada menu yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kali Tengah, Tanggulangin, Sidoarjo.

Para santri mengalami sejumlah keluhan seperti pusing, mual, hingga lemas. Mereka kemudian mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik.

Kasus ini bermula setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan program MBG.

Awalnya, muncul dugaan makanan penyebab berasal dari sajian lain yang dikonsumsi para santri di lingkungan pondok pesantren. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ditemukan adanya penerima manfaat MBG dari lembaga pendidikan lain yang juga mengalami keluhan serupa.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengatakan, pihak pesantren memastikan tidak ada penyajian makanan secara massal selain program MBG yang diberikan kepada para santri.

"Dan dari informasi itu juga pihak pesantren menegaskan tidak menyuguhkan apa-apa yang sifatnya masal kepada segenap santri. Nah, oleh karena itu maka fokus saat ini adalah memang bahwa ini besar dikaitkan dengan MBG yang disalurkan menu yang sama yang disalurkan di SPPG Kali Tengah di Tanggulangin Sidoarjo," ujar Emil, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, menu MBG yang dikonsumsi para santri saat kejadian terdiri atas nasi, telur, tempe, orak-arik, dan sayuran.

"Menunya saat itu tidak ada dagingnya. Nasi, telur, tempe, orak-arik dan sayuran," katanya.

Saat ini, pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Pemerintah daerah juga memastikan penanganan terhadap para santri terdampak menjadi prioritas.

Emil menegaskan, kewenangan terkait penghentian sementara maupun evaluasi dapur penyedia makanan MBG berada di tangan BGN.

Menurut dia, SPPG Kali Tengah sebelumnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan para tenaga kerja juga telah memiliki sertifikasi penjamah makanan.

"Jangan sampai kemudian gara-gara peristiwa ini lantas kita kemudian tidak akan memproses SLHS untuk yang lainnya atau merasa SLHS tidak perlu," ujarnya.

Dia menyebut kejadian tersebut menjadi evaluasi penting agar sistem pengawasan dan pelaksanaan program MBG semakin diperkuat.

"Justru ini menjadi wake up call ya, bahwa ada SLHS itu kan sebenarnya adalah mengaudit sistem. Tapi sistem itu kan untuk dijalankan. Nah, apabila ternyata dalam melaksanakannya tidak sesuai dengan sistem yang dia audit, maka ini terjadi sebuah penyimpangan," kata Emil.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network