Seorang pegawai perempuan di Malang mengaku disekap majikan dalam kamar. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Seorang pegawai perempuan berusia 18 tahun di Malang melapor ke polisi karena disekap majikan. Karyawan toko berinisial GR warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan ini mengadu setelah dikunci di dalam kamar selama tiga hari karena dituduh menggelapkan uang. 

Bersama kuasa hukumnya, Agus Subiyantoro, korban GR mendatangi Mapolres Malang untuk melaporkan semua tindakan tak manusiawi majikannya. Pada laporan itu, korban juga membawa sejumlah bukti. 

Agus mengatakan, kejadian itu bermula saat korban dipaksa mencapai target penjualan sembako hingga Rp40 juta dalam sehari. Untuk menutupi target itu, korban menjual sembako di bawah harga pasar.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network