Parade budaya sound horeg di Kota Batu melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan polisi. (Foto: iNews)

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, jajaran Pemprov Jawa Timur tengah mengkaji regulasi dengan nasehat beberapa stakeholder, baik akademisi, perangkat hukum, hingga tokoh agama.

"Itu masih dibahas, dibicarakan. Tentu Ibu Gubernur sedang mempertimbangkan, berdiskusi. Nanti kita lihat hasilnya," Adhy Karyono, ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Dia menegaskan, regulasi yang disiapkan memang harus memiliki sifat holistik, tidak bisa melihat dari satu sisi tetapi keseluruhan. Termasuk, melihat pada sikap dari setiap wali kota dan bupati. "Tidak melarang, tetapi mengatur. Jadi, ini yang nanti akan kami pertimbangkan," tuturnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network