Pengamen yang sering pamer alat vital saat diamankan Satpol PP. (Avirista Midaada).

Pengakuan Doweh kepada Satpol PP ia pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Pihaknya pun menduga Doweh merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pengamen itu telah diserahkan ke Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang untuk dipulangkan ke daerah asal.

"Kami menduga yang bersangkutan ODGJ dan sudah serahkan ke dinas sosial untuk dikembalikan ke daerah asal," ucapnya.

Satpol PP Kota Malang juga meminta Doweh untuk membuat pernyataan berisi permintaan maaf dan tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya.

"Sesuai informasi yang kami terima, pengamen ini sering memaki-maki pengendara jika tak diberi uang. Kami sudah minta untuk membuat surat pernyataan dan menyerahkannya ke dinas sosial," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network