MALANG, iNews.id - Seorang pengamen di Malang ditangkap Satpol PP karena sering memamerkan alat vital di depan umum. Pelaku berinisial AP (39) alias Doweh diamankan di kawasan Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, usai menempelkan alat kelamin ketika tidak diberi uang oleh pengendara.
Tindakan pengamanan ke Doweh ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ia diamankan Satpol PP karena membawa cutter untuk menakut-nakuti pengguna jalan agar diberi uang.
"Ada pengaduan soal keberadaan pengamen yang meresahkan di pertigaan Sabilillah," ujar Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat dikonfirmasi pada Jumat (24/3/2023).
Ia mengakui bahwa aksi pengamen itu merupakan yang kedua kalinya meresahkan masyarakat, karena sebelumnya mengancam dengan cutter lantaran mabuk.
"Pelaku ini pernah kami amankan beberapa waktu lalu dan viral juga. Karena mengancam pengendara dengan cutter dan berdasarkan pengakuannya karena mabuk," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait